Rektor Unipdu Jombang Menandatangani MoA Internasional dengan SIKL Malaysia

Rektor Unipdu Jombang Menandatangani MoA Internasional dengan SIKL Malaysia

LPPM Unipdu – Rektor Unipdu Jombang, Bapak Dr. dr. H.M. Zulfiar As’ad, MMR, melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kepala Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) Malaysia, Ibu Friny Naspaty, M.Pd. Penandatanganan MoA dilangsungkan di kantor SIKL yang berlokasi di Lorong Tun Ismail No. 1, Kuala Lumpur, 50480, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Malaysia, pada Selasa 3 September 2024, pukul 09.00. Mendampingi Rektor, hadir pula Wakil Rektor Unipdu Jombang Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Bapak Dr. Mujianto Solichin, M.Pd.I, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unipdu Jombang, Ibu Dr. Nur Ulwiyah, M.Pd.I, dan Kabag Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Unipdu Jombang, Bapak Agus Mahfudin, M.Si.

Penandatanganan MoA juga disaksikan oleh 10 mahasiswa Unipdu Jombang yang sedang menjalankan Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) internasional di Malaysia. Mahasiswa tersebut berasal dari empat fakultas di lingkungan Unipdu Jombang, yaitu Ainaya Nurul Fatihah, Mar’atus Sholichah, Shifa Taftazani Zahro, Tesar Malik Ardiansyah (Fakultas Ilmu Kesehatan),  Ajeng Fajrin Nasuha, Maya Puji Lestari, Ainun Nikmah Rohmatul Ilmi, Niswa Qonita (Fakultas Bisnis, Bahasa, dan Pendidikan), Muhammad Syahrul Mubarok (Fakultas Agama Islam), dan Muchammad Yusril Ibnu Shina (Fakultas Sains dan Teknologi).

MoA yang telah ditandatangani oleh Unipdu Jombang dan SIKL Malaysia menjadi instrumen strategis sebagai payung hukum bagi keberlangsungan aktivitas tri dharma perguruan tinggi civitas akademika Unipdu Jombang pada latar internasional. Hal ini terbingkai dalam pasal-pasal yang telah tertulis, dimana salah satu pasalnya berbunyi bahwa pelaksana aktivitas tri dharma Unipdu Jombang pada latar internasional meliputi dosen dan mahasiswa dari Program Studi D3 (Kebidanan, Keperawatan, Bahasa Jepang), Program Studi S1 (Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Hukum Keluarga, Administrasi Bisnis, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Sastra Inggris, Matematika, Sistem Informasi, Ilmu Keperawatan), dan Program Studi S2 (Manajemen Pendidikan Islam, Kesehatan Masyarakat). Pasal lain berbunyi bahwa kegiatan yang bisa dilangsungkan dalam kerja sama ini meliputi kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan lainnya yang relevan yang disepakati kedua belah pihak.

Pada kesempatan ini, Rektor Unipdu Jombang memberikan kata sambutan sekaligus menyampaikan ungkapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kepala SIKL Malaysia yang telah memberikan izin terlaksananya kegiatan KPM internasional bagi mahasiswa Unipdu Jombang. Perizinan diberikan dengan ditempatkannya mahasiswa Unipdu Jombang di 3 Sanggar Bimbingan, yaitu Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 Gombak, Sanggar Bimbingan Kuala Langat, dan Sanggar Bimbingan Jalan Kebun. Sebagai responnya, Kepala SIKL Malaysia juga memberikan sambutan dengan senang hati mendapatkan kehadiran Rektor Unipdu Jombang, dosen, dan mahasiswa yang melaksanakan KPM internasional. Selanjutnya, Kepala SIKL juga menyampaikan bahwa selain KPM internasional, kerja sama juga bisa diwujudkan dengan PPL internasional bagi mahasiswa Unipdu Jombang dari program studi pendidikan untuk melakukan praktik pembelajaran di SIKL Malaysia.

Rangkaian akhir kegiatan penandatangan MoA adalah pemberian tali asih dari Unipdu Jombang kepada SIKL Malaysia yaitu berupa vandel ”Unipdu” dan jaket ”KPM Internasional 2024”, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Tali asih diterima dengan senang hati oleh Kepala SIKL Malaysia dan guru-guru SIKL terkait.

Penandatanganan MoA ini menjadi tanda bahwa Unipdu siap meluaskan dampak tri dharmanya hingga latar internasional, sekaligus menjadi alarm bagi civitas akademika untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitasnya sehingga mampu berdaya saing dengan komunitas lain dalam menyelesaikan permasalahan global. MoA ini juga menjadi bagian penting dari ikhtiar Unipdu Jombang dalam menjaga ketaatan menjalankan aturan dan regulasi yang berlaku dalam konteks nasional guna memenuhi kebutuhan mahasiswa, lulusan, dan alumninya sehingga mampu berkiprah dan bermanfaat bagi masyarakat luas.***



Leave a Reply