Rektor Unipdu Jombang Menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama Internasional dengan PCI Muslimat NU Malaysia

Rektor Unipdu Jombang Menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama Internasional dengan PCI Muslimat NU Malaysia

LPPM Unipdu – Rektor Unipdu Jombang, Bapak Dr. dr. H.M. Zulfiar As’ad, MMR, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Internasional dengan Ketua Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU Malaysia, Ibu Dra. Mimin Mintarsih. Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama dilangsungkan di kantor PCI Muslimat NU Malaysia yang berlokasi di No. 52 Lorong Sg Mulia 5 Bt 5 Jln. Gombak 53000 Kuala Lumpur Malaysia pada Selasa 3 September 2024, pukul 16.00. Mendampingi Rektor, hadir pula Wakil Rektor Unipdu Jombang Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Bapak Dr. Mujianto Solichin, M.Pd.I, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unipdu Jombang, Ibu Dr. Nur Ulwiyah, M.Pd.I, dan Kabag Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Unipdu Jombang, Bapak Agus Mahfudin, M.Si.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama juga disaksikan oleh 10 mahasiswa Unipdu Jombang yang sedang menjalankan Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) internasional di Malaysia. Mahasiswa tersebut berasal dari empat fakultas di lingkungan Unipdu Jombang, yaitu Ainaya Nurul Fatihah, Mar’atus Sholichah, Shifa Taftazani Zahro, Tesar Malik Ardiansyah (Fakultas Ilmu Kesehatan),  Ajeng Fajrin Nasuha, Maya Puji Lestari, Ainun Nikmah Rohmatul Ilmi, Niswa Qonita (Fakultas Bisnis, Bahasa, dan Pendidikan), Muhammad Syahrul Mubarok (Fakultas Agama Islam), dan Muchammad Yusril Ibnu Shina (Fakultas Sains dan Teknologi).

Naskah Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani oleh Unipdu Jombang dan PCI Muslimat NU Malaysia menjadi bukti fisik keberlangsungan aktivitas tri dharma perguruan tinggi civitas akademika Unipdu Jombang pada latar internasional. Hal ini terbingkai dalam pasal-pasal yang telah tertulis, dimana salah satu pasalnya berbunyi bahwa pelaksana aktivitas tri dharma Unipdu Jombang pada latar internasional meliputi dosen dan mahasiswa dari Program Studi D3 (Kebidanan, Keperawatan, Bahasa Jepang), Program Studi S1 (Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Hukum Keluarga, Administrasi Bisnis, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Sastra Inggris, Matematika, Sistem Informasi, Ilmu Keperawatan), dan Program Studi S2 (Manajemen Pendidikan Islam, Kesehatan Masyarakat). Pasal lain berbunyi bahwa kegiatan yang bisa dilangsungkan dalam kerja sama ini meliputi kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan lainnya yang relevan yang disepakati kedua belah pihak.

Pada kesempatan ini, Rektor Unipdu Jombang memberikan kata sambutan sekaligus menyampaikan ungkapan terima kasih setinggi-tingginya kepada PCI Muslimat NU Malaysia yang telah memberikan izin terlaksananya kegiatan KPM internasional bagi mahasiswa Unipdu Jombang yaitu di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 Gombak. Rektor Unipdu Jombang juga mengungkapkan pikiran mendasar bahwa kehadiran mahasiswa dan dosen Unipdu Jombang  di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 Gombak adalah bentuk panggilan hati dan tanggung jawab moral untuk berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia di luar negeri, utamanya terkait pemenuhan hak asasi pendidikanbagi anak-anak Indonesia. Sebagai responnya, Ketua PCI Muslimat NU Malaysia juga memberikan sambutan dengan senang hati mendapatkan kehadiran Rektor Unipdu Jombang, dosen, dan mahasiswa yang melaksanakan KPM internasional. Selanjutnya, Ketua PCI Muslimat NU Malaysia juga menyampaikan sekaligus mengharapkan bahwa kerjasama ini bisa terus berlangsung pada waktu-waktu yang akan datang dengan kegiatan yang lebih beragam dan relevan dengan kebutuhan komunitas Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 Gombak.

Rangkaian akhir kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama adalah pemberian tali asih dari Unipdu Jombang kepada Ketua PCI Muslimat NU Malaysia yaitu berupa vandel ”Unipdu” dan jaket ”KPM Internasional 2024”, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Tali asih diterima dengan senang hati oleh Ketua PCI Muslimat NU Malaysia dan guru-guru Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 Gombak.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama ini menjadi tanda bahwa Unipdu siap meluaskan dampak tri dharmanya hingga latar internasional, sekaligus menjadi motivasi bagi mahasiswa dan dosen Unipdu Jombang untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitasnya sehingga mampu berdaya saing dengan komunitas lain dalam menyelesaikan permasalahan global. Naskah Perjanjian Kerja Sama ini juga menjadi bagian penting dari ikhtiar Unipdu Jombang dalam menjaga ketaatan menjalankan aturan dan regulasi yang berlaku dalam konteks nasional guna memenuhi kebutuhan dosen, mahasiswa, lulusan, dan alumninya sehingga mampu berkiprah dan bermanfaat bagi masyarakat luas.***



Leave a Reply